Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya

PORTAL SILIWANGI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:27 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung  – Polisi menangkap Taufik Hidayat (30) yang menjadi buron kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Y (29). Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung Raya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah surat DPO untuk Taufik diterbitkan. “Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” kata Kombes Hendra kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Penangkapan Taufik dilakukan oleh tim kepolisian dari Polda Jawa Barat. Namun, Hendra belum menjelaskan secara detail kapan dan bagaimana proses penangkapan berjalan. “Di daerah Bandung Raya,” ujarnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban Y melapor telah mengalami penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik, yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Setelah laporan diterima, polisi bergerak mencari pelaku hingga akhirnya diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Taufik Hidayat.

Setelah dinyatakan buron beberapa waktu, Taufik akhirnya berhasil ditangkap. Polisi langsung menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penyekapan dan penganiayaan.

Saat ini, polisi masih mendalami keterangan dari Taufik untuk mengungkap motif dan detail lebih rinci terkait aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. Sementara itu, korban Y kini masih dalam penanganan medis serta mendapat pendampingan dari pihak terkait.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan kasus serupa, demi mencegah terjadinya kekerasan serupa di kemudian hari. Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, mengingat aksi kekerasan dalam hubungan pribadi masih menjadi persoalan serius di tanah air. (*)

Berita Terkait

Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Game Demo Day, Ajang Pameran dan Apresiasi bagi Talenta Gim Lokal Bandung
5 Fokus Program Kang Andhy Jika Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Barat
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus
Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Sayembara Rp250 Juta Tuntas, Yusvita Terima Deposito BJB dari Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:10 WIB

5 Fokus Program Kang Andhy Jika Terpilih Jadi Ketua PWI Jawa Barat

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:04 WIB

Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:09 WIB

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:58 WIB

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:51 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:09 WIB

Sayembara Rp250 Juta Tuntas, Yusvita Terima Deposito BJB dari Gubernur Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:55 WIB

Hadiah Sayembara Rp 250 Juta Kasus Penyekapan Didesak untuk Korban, Bukan Pemberi Informasi

Berita Terbaru